Monday, July 30, 2012

Hartati Murdaya kembali datangi KPK

News Tulungagung - Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Cakra Murdaya, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

"Bukan dipanggil, saya ingin kasih penjelasan sejelas-jelasnya, kemarin ada yang belum disampaikan," kata Hartati saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Senin, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia juga mengaku membawa bukti-bukti pendukung kesaksian bahwa ia tidak memiliki kaitan dengan aliran dana kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol menjelang Pilkada Buol pada bulan Juni 2012.

"Ada materi yang saya bawa, tapi saya harus minta izin dulu kepada penyidik KPK, nanti saya salah kalau ngomong ke media," tambah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Hartati datang ke KPK bersama Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Denny Kailimang.

Pada pemeriksaan di KPK Jumat tanggal (27/7), Hartati mengaku ia tidak tahu tentang bantuan dana kepada Bupati Buol Amran Batalipu pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Buol.

Ia malah mengungkapkan bahwa justru Amran yang meminta uang sebesar Rp.3 miliar melalui telepon tatapi tidak dia beri.

Menurut Hartati uang tersebut bukan digunakan untuk pilkada melainkan demi mengatasi masalah keamanan.

Menurut kuasa hukum Hartati, Patra M Zein, dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono dan General Manager PT CCM Yani Anshori kepada Amran adalah bukan tindak pidana suap, melainkan pemerasan oleh Amran kepada Gondo dan Yani.

KPK hingga saat ini baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Gondo Sudjono dan Yani Anshori yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir bulan Juni serta Amran Batalipu yang ditangkap pada tanggal 6 Juli 2012.

Padahal sejak tanggal 28 Juni KPK sudah mencegah Hartarti Murdaya dan para pegawai PT HIP yaitu  Sukirno,
Totok Lestiyo, Bernard, Seri Sirithorn dan Arim sebagai pegawai PT HIP dan Kirana Wijaya dari PT CCM.

0 komentar:

Post a Comment